Senin, Mei 03, 2010

Rumah oh Rumah....

22 komentar
Tulisan kali ini hanya sekedar wacana. Sama sekali bukan bermaksud untuk sok pamer or something apalah. Pengalaman kami ini sekedar pengingat aja buat mama & papa agar kedepannya bisa lebih berhati-hati dan bijak dalam mengambil suatu keputusan besar, membeli rumah misalnya.

Both mama papa beranggapan bahwa memiliki rumah itu adalah termasuk dlm kategori first and high priority. Bila dibandingkan dengan membeli mobil, entah itu secara kredit ataupun tunai maka kami akan memilih untuk beli rumah terlebih dahulu. Untuk mencapai keinginan tersebut, sejak pacaran pun kami sudah berkomitmen dan membuat rekening bersama. Kalau ditotal, hingga saat ini sudah 4x mama papa (untuk selanjutnya ditulis 'kami' aja ya biar simple ) bertransaksi pembelian rumah dan tanah, tidak semuanya mulus memang dan bukan berarti sekarang kami sudah memiliki 4 property tsb ya, hehehe SALAH BESAR itu namanya .

Okay, untuk detailnya akan mama share disini yah...

Pertama: Kira-kira 1 bulan setelah married yaitu sekitar bulan September 2007, kami sepakat untuk membeli rumah secara kredit di Perumahan Wisma Indah II, Gunung Anyar, Surabaya. Tau rumah itu dari teman mama yang udah duluan kredit. Kita tertarik dgn rumah tersebut selain karena harganya murah (cocoklah di kantong kita) juga termasuk dekat jaraknya dengan rumah ortunya mama di Rungkut. Waktu itu sebetulnya rumah-rumah type 36 dengan luas tanah 6x15 meter di perumahan tsb sudah sold out, kebetulan ada 1 orang yang membatalkan akad kreditnya sehingga kami dapat kesempatan untuk mendapatkan rumah tsb secara kredit. Kemudian kami bayar uang muka sebesar 6jt dari total uang muka yang seharusnya 10 juta dan boleh diangsur selama 10x.

Namun sayangnya, sepertinya rumah tersebut memang belum berjodoh dengan Kami. Akhirnya kami terpaksa membatalkan pembelian rumah tersebut dgn berbagai pertimbangan kurang lebihnya sbb :

1. Perumahan tsb berada di lahan eks tambak dan disekelilingnya juga masih ada tambak yang ternyata rawan banjir bila air pasang apalagi hujan. Setelah kami lihat-lihat kembali rumah-rumah yang sudah dihuni rata-rata lantainya ditinggikan hingga lebih dari 0.5 Meter.

2. Rumah tersebut bernomor 12-A yang artinya sebetulnya rumah tersebut bernomor 13 (karena memang disengaja oleh developer untuk tidak ada nomor 13, sehingga urut-urutan penomerannya adalah nomor 12, 12-A, 14 dst. Sebetulnya kami tidak terlalu mempercayai nomor sial, tapi karena desakan dan masukan dari anggota keluarga akhirnya kami pun MENYERAH.

3. Belum ada PDAM masuk. Sebetulnya dari awal kita sudah tahu, cuma info dari developer ga lama lagi pdam akan masuk dan saat itu penghuri perumahan rata-rata pasang tandon di depan rumah dan pengisian airnya bisa pesan ke penjual air yg pake mobil tangki. Setelah pikir-pikir, repot juga ya kalau tidak ada air pam. Soalnya air kan termasuk wajib hukumnya apalagi bila ada bayi dan balita. Pasti ribet banget klo misalnya gak ada air.

4. Developer perumahan tsb sekaligus sebagai penyedia kredit, artinya bayar angsurannya di kantor developer bukan via Bank seperti kebanyakan perumahan-2 lainnya. Kalau melihat pengalaman dari teman-2 kantor mama, sudah ada 4 orang yang memiliki pengalaman buruk dengan sistem pembayaran spt itu, yaitu developer tiba-tiba menghilang/pindah kantor tanpa pemberitahuan dan beberapa saat kemudian tiba-tiba ada orang datang yang mengaku sebagai pemilik rumah sah bahkan dah pegang setifikatnya pula.

Dari poin-poin tersebut diatas akhirnya membuat kami sepakat untuk tidak meneruskannya. Setelah bernegosiasi, untunglah uang muka yang sudah kita bayarkan boleh kita tarik kembali namun dipotong sebesar Rp. 800ribu, plus biaya adm dan materai. Seiring perjalanan waktu, tambak-2 di dekat perumahan tersebut sekarang telah berubah menjadi tempat wisata Mangrove Gunung Anyar. Menyesalkah kami? Tidak juga, karena live must go on, keputusan telah dibuat dan tidak perlu rasanya untuk larut dalam penyesalan.

Kedua, pilihan kita akhirnya jatuh di perumahan Angkatan Laut Kotabaru Driyorejo Gresik. Tepatnya di Jl. Kalimaya 3. Kami membelinya secara cash melalui perantara. Jadi rumah tsb yang masih dalam proses angsuran kita lunasi di BTN, setelah itu bukti pelunasan kita serahkan ke Developer untuk dibuatkan semacam surat referensi untuk keperluan pengambilan skep asabri. Memang agak ruwet juga sih proses pembelian rumah ini karena pemilik rumah sebelumnya ternyata belum memiliki KSK, KTPnya juga expired dan masalah kecil lainnya. Setelah skep asabari kita dapatkan dalam selang waktu 2 minggu yang juga lagi-lagi melalui perantara (otomatis tambah biaya boo...) barulah sertifikat rumah tersebut bisa kami dapatkan dari BTN. Begitu sertifikat keluar, kami langsung aja proses balik nama untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan krn seorang TNI sering berpindah-pindah tugas. Dalam perjalanannya, rumah ini tidak kami tempati. Selain karena jaraknya jauh banget dari tempat kerja kami, terus terang kami tidak bisa menempatinya dgn kondisi 'aslinya' (dengan type 27 ukuran tanah 6X14 meter, dan cuma ada 1 KT, 1 RT dan 1 KM), juga waktu itu kami tidak memiliki dana yang cukup utk merenovasinya. Rumah itu cukup kami singgahi seminggu sakali untuk dibersihkan kemudian sempat kami kontrakkan selama 1 tahun hingga akhirnya dijual ke kakaknya mama. Well, jualnya tidak cash yah, melainkan diangsur dlm jangka waktu 5 tahun, itupun dgn harga yang relative murah karena jualnya ke sodara sendiri.

Next, yang ketiga, alhamdulillah, kami masih diberi rezeki oleh Allah SWT. Dari berbagai pilihan, baik itu berupa tanah kavling siap bangun, kos-kosan dan rumah, akhirnya pilihan kami jatuh pada sebuah rumah di sebuah kampung bernama Keputih gang Makam blok B. (demi privasi pemiliknya, nomor rumah off the record ya ). Pemiliknya sepasang pasutri usianya lanjut yang anak-anaknya sudah pada merantau. Rumah tersebut tidak begitu bagus sebenarnya bila dilihat dari harga jualnya yang tinggi. Ukurannya pun tergolong mungil yaitu 5 x 15 M dengan kondisi sudah full bangunan, 1 ruang tamu, 3 kamar tidur (bisa dibayangkan betapa kecil kamarnya ), ruang makan dan dapur serta 1 Kamar mandi. Lantainya 80% dari keramik kualitas rendah (ada beberapa yg pecah-pecah), eternitnya banyak yg mengap (entah kira-kira karena atapnya bocor atau apa..) dan temboknya juga keliatan agak kasar. Jadi intinya memerlukan renovation agar rumah tersebut keliatan gak tenggelam dibanding rumah disekelilingnya. Pada saat itu yang terbersit dalam otak kami adalah akan menyewakan/kontrakkan rumah tersebut karena memang di daerah tersebut mayoritas rumah-2 berubah menjadi kos-kosan bertingkat. Jadi boleh dibilang kami terlalu tergesa-gesa dalam membeli rumah ini. Betapa tidak, selama setahun waktu pencarian ternyata tidak juga cukup membuat kami dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan besar seperti ini. Kami begitu mudah percaya dengan kepolosan pemilik rumah sehingga tidak melihat detail riwayat tanah rumah tsb. Kami begitu terburu-buru memberikan uang muka sebesar 5 juta, wira-wiri mengurus berkas-2 karena ternyata pemilik rumah bahkan belum mengurus dan membayar PBB rumahnya , membayar biaya ukur tanah ke kelurahan sebelum akhirnya paham dan tersenyum getir begitu tahu bahwa rumah tersebut surat tanahnya berupa kutipan dari Petok D nomor persil sekian, tanpa diketahui indentitas pemilik sebelumnya. Akhirnya, lagi-lagi kami pun harus menelan kenyataan pahit bahwa kami tidak jadi untuk membeli rumah tersebut karena tidak mau menanggung resiko dikemudian hari. Terlebih lagi, rumah tersebut walapun both mama papa mendapat dukungan full dari keluarga baik itu secara moril dan materiil (ibu-nya papa bersedia memberikan loan, ) apabila jadi kami beli selain seluruh tabungan kami akan terkuras habis kami juga akan menyisakan hutang kurleb sebesar 50jt-an, GLEK, jumlah yang fantastis untuk ukuran mama papa yang sekarang harus tambah giat menabung utk masa depan anak-anaknya kelak. Jumlah segitu belum termasuk biaya renovasi loh. Tetapi kalau mikir enteng-entengan ya hutang tersebut akan mudah tercover karena harga sewa/kontrak di daerah tersebut lumayan tinggi karena letaknya yang stategis dekat kampus ITS, Hang Tuah, dan dekat fasilitas umum lainnya spt mall dan rumah sakit.

Akhirnya kami melepas rumah tersebut dgn hati dongkol karena tentu saja kehilangan uang 5,250 juta utk uang muka dan biaya ukur tanah. Kami juga jengkel dengan dering telpon dari perantara yang dgn seenaknya minta uang komisinya sebesar 2.5 persen dari nilai jual . Fyuuhhh.

And the last, and hope not least, ga berselang lama dari pengalaman diatas, akhirnya kami sepakat untuk membeli 2 kavling tanah di daerah Sukolilo dengan total luasnya 320 Meter persegi. Kondisinya memang belum siap bangun alias masih ditumbuhi rumput . Tapi sudah ada jalan masuk dan di sisi kanan sudah banyak yang dibangun dan ditempati. Rencananya jangka panjangnya sih kelak akan dibangun sebuah rumah mungil dengan kolam ikan disisi kirinya, bisa juga dibuat kos-kosan kelak jika ada rejeki, atau paling tidak investasi buat anak-anak kami kelak. Kami tak henti-hentinya bersyukur, setidaknya sekarang kami dapat membelanjakan sebagian tabungan kami untuk investasi, alhamdulillah masih ada sisa sedikit untuk biaya renovasi dan sebagian sebagai tabungan. Mudah-mudahan kami senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah SWt, amiinn ya robbal alamiin.

Tips jika mau membeli rumah:
-Pertimbangkan secara matang & usahakan tidak terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan. Survey dulu rumah/tanah/property yang akan dibeli, kalau perlu tanyakanlah kepada tetangga sekitar mengenai kondisi rumah, banjir/tidak, adanya sarana air bersih/pdam, dekat fasum, dll.
-Sebisanya hindari beli rumah melalui makelar/perantara karena tentu budget akan membengkak, kalau benar-2 dirasa perlu, sebaiknya pakai perantara property profesional.
-Siapkan DANA EXTRA, karena harus diingat bahwa selain uang untuk beli rumah, juga akan ada biaya-2 lain seperti biaya kelurahan, pajak-2 dan biaya notaris.
-Sebaiknya beli rumah/tanah dgn status SHM (Sertifikat Hak Milik) karena selain lebih aman, pembelian rumah non SHM (SHGB, Petok D/Tanah girik/RIncik/Ketitir dsb akan lebih ribet dan makin banyak biaya yang dikeluarkan.
-Lakukan jual beli property melalu notaris PPAT. Notaris akan mengeluarkan AJB (Akta Jual beli) dan segeralah lakukan balik nama agar tidak repot dikemudian hari (bila si pemilik lama tiba-tiba pindah keluar kota misalnya)

Well, lumayan panjang juga yah postingan mama kali ini. Mudah-mudahan dapat diambil hikmahnya dan lebih bijak dalam menentukan suatu pilihan